Rabu, 10 Juni 2015
Pendidikan Itu Adalah Taman Yang Menyenangkan

Yogyakarta (Dikdas) : Pendidikan merupakan taman menyenangkan bagi peserta didik. Konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara ini, diyakini kebenarannya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Demikian butir utama sambutan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Thamrin Kasman, yang dibacakan Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Yudistira Wahyu Widiasana, dalam acara Pembukaan Workshop Bantuan Sosial Komite Sekolah Angkatan I, di Hotel The Alana Yogyakarta.
“Karena itu perilaku kekerasan kepada anak didik termasuk bullying, harus benar-benar dapat kita hilangkan dalam praktik pendidikan,” ujar Yudistira, membacakan sambutan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Sesditjen Dikdas) yang berhalangan hadir, Senin, 8 Juni 2015.
Menurut Sesditjen Dikdas, praktik penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik harus diisi dengan materi pelajaran yang meningkatkan kecerdasan sekaligus nilai-nilai pendidikan karakter.
IMG_0166
Yudistira Wahyu Widiasana
Saat ini, Pusat Kurikulum dan Perbukuan telah merangkum 8 nilai-nilai pendidikan karakter yang harus disemai dalam kehidupan anak didik, seperti sikap dan perilaku religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras dan kreatif, mandiri, demokratis, dan pelajaran pilar-pilar karakter lain yang dipupuk dan disemaikan dalam kehidupan.
Memang ada perilaku negatif seperti mencontek, dan perilaku sosial lainnya yang bisa menjadi virus perilaku positif. Karena itu, dibutuhkan pendidikan yang baik untuk membasmi budaya dan perilaku negatif, agar dapat membangun akhlak mulia.
“Inilah kewajiban kita untuk saling ingat-mengingatkan,” tambahnya.
Untuk membangun pendidikan yang diharapkan, konsep The California Center for Effective Schools (CCES) memberikan pelajaran bahwa selain diperlukan kepemimpinan yang kuat dari kepala sekolah, juga diperlukan adanya hubungan yang positif antara sekolah dengan orangtua peserta didik.
“Itulah makanya keberadaan komite sekolah/madrasah di lembaga pendidikan menjadi penting,” tegas Sesditjen Dikdas.
Di akhir sambutan, Sesditjen Dikdas berharap, agar waktu yang sedikit dalam acara Workshop Bantuan Sosial Komite Sekolah ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin para peserta untuk menerima semua informasi dari panitia, seperti penggunaan bantuan sosial. Hingga nantinya, dana bantuan sosial itu dapat digunakan secara efektif, efisien dan akuntabel.*
Oleh : M. Adib Minanurohim.
Tentang SD (Sekolah Dasar)
Kemendikbud RI menjelaskan, Sekolah dasar (disingkat SD) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat).
Pelajar sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Sekolah dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah dasar negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Sedangkan Kementerian Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Nomor 20 Tahun 2001) Pasal 17 mendefinisikan pendidikan dasar sebagai berikut:
(1) Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
(2) Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
Sabtu, 15 November 2014
Mendikbud Tinjau Implementasi Kurikulum 2013
Jakarta, Kemendikbud --- Dalam upaya penyempurnaan implementasi Kurikulum 2013, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan melakukan peninjauan ke sekolah-sekolah. Setelah kemarin (13/11/2014) ia mengunjungi SMAN 87 Jakarta, hari ini Mendikbud mengunjungi SDN Sukmajaya 1 Depok dan SMPN 1 Depok.
“Ketika menyusun sebuah kurikulum, jangan hanya melihat pandangan yang berada di luar kelas, tetapi justru melihat pandangan para guru dan siswa yang ada di dalam kelas,” ucap Mendikbud kepada media saat di akhir kunjungannya di SMPN 1 Depok, Jumat, (14/11/2014).
Dalam kunjungannya ke SDN Sukmajaya 1 Depok, Mendikbud masuk ke empat kelas dan melakukan interaksi dengan para siswa dan guru. Rahmi, guru kelas 1 pengajar mata pelajaran Bahasa Inggris mengutarakan rasa senangnya dikunjungi Mendikbud yang tiba-tiba hadir di tempatnya mengajar. “Rasa senang dan bangga karena sekolah dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Saya sangat, kaget sekali,” kata Rahmi kepada kemdikbud.go.id.
Mengenai Kurikulum 2013, Rahmi merespon baik kurikulum baru tersebut karena mampu membuat siswa lebih aktif di dalam kelas. Guru dan murid dapat bersama-sama belajar dan bekerja sama. Namun, diutarakannya, kendala dari para guru adalah sistem penilaian yang dinilai sulit. “Saya berharap cara penilaian siswa di Kurikulum 2013 dapat dipermudah,” harapnya.
Setelah mengunjungi SDN Sukmajaya 1 Depok, Mendikbud melanjutkan kunjungannya ke SMPN 1 Depok. Kunjungan tersebut ternyata bertepatan dengan penyelenggaraan pendampingan Kurikulum 2013 untuk guru mata pelajaran pada kluster 22 SMPN di Depok. Pada kesempatan itu beragam pendapat disampaikan oleh para guru. Senada dengan pendapat guru di SDN Sukmajaya 1 Depok, mereka juga mengharapkan sistem penilaian pada Kurikulum 2013 dapat lebih disederhanakan.
Kepala SMPN 1 Depok Etty Kuswandarini menyampaikan, Kurikulum 2013 baik untuk pengembangan sikap anak. Awal penerapan Kurikulum 2013 dianggap sulit, sama halnya seperti awal penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). “Penerapan kurikulum dahulu awalnya juga sulit. Saya rasa penerapan kurikulum saat ini juga sama, saya yakin setelah terbiasa akan menjadi biasa dalam penerapannya. Jadi kita akan bisa karena terbiasa,” ujarnya.
Selain mendengarkan pendapat para guru, Mendikbud juga mendengar pendapat para siswa. Dalam kunjungannya, ia mendapati para siswa menganggap Kurikulum 2013 terasa berat. Oleh sebab itu, ia berniat membuat tim evaluasi untuk menyempurnakan Kurikulum 2013.
“Dengan adanya berbagai masukan dari para guru dan siswa, kita akan perbaiki yang kurang. Karena yang penting dari penerapan kurikulum adalah tujuan proses belajar tercapai. Saya titip anak-anak sebagai wajah masa depan bangsa,” pungkas Mendikbud kepada para guru di akhir kunjungannya.
Mendikbud Ajak Masyarakat Terlibat dalam Pendidikan
Ia mencontohkan, fungsi pendidikan tidak hanya ada di sekolah, tetapi juga di rumah, dan orang tua memegang peranan penting di dalamnya. “Yang paling penting itu rumah. Orang tua harus belajar jadi pendidik yang baik,” ujar Mendikbud. Karena itu ia mengatakan harus ada gerakan di masyarakat untuk ikut bergerak dalam dunia pendidikan.
Pendidikan, lanjutnya, harus menjadi hal yang menyenangkan, dan bukan sesuatu yang menjadi beban bagi peserta didik maupun orang tua. “Saya dalam seminggu mendapat ribuan sms dari guru dan siswa,” tutur Mendikbud usai menghadiri silaturahim dengan keluarga besar Kemendikbud di Plasa Insan Berprestasi Kemendikbud, Jakarta, (13/11/2014).
Ribuan pesan singkat yang diterimanya itu sebagian besar mengeluhkan masalah yang dihadapi dalam dunia pendidikan di Indonesia. “Sekolah berat, tunjangan (guru) belum sampai, status (guru bantu/honorer) yang belum beres. Itu menggambarkan pendidikan masih menjadi beban,” katanya.
Ia menuturkan akan melakukan evaluasi terhadap metode pengajaran guru supaya tidak membebani siswa. “Bukan soal kurikulumnya, tetapi metode mengajar. Materi apapun bisa diterima dengan baik jika metode mengajarnya tepat,” jelas Mendikbud.

















